Berita Utama

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)

PERSYARATAN :

 A. Baru

  1. SURAT PENGANTAR DESA;
  2. FOTO COPY KTP;
  3. FOTO COPY IZIN GANGGUAN (HO);
  4. MATERAI 6000 SEBANYAK 1 LEMBAR;
  5. PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 2 LEMBAR;
  6. BLANGKO DARI KECAMATAN :
    - BLANGKO PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN SIUP;
    - BLANGKO NERACA.

 B. Balik Nama

  1. SURAT PENGANTAR DESA;
  2. SIUP LAMA;
  3. SURAT PERNYATAAN JUAL BELI (BERMATERAI);
  4. FOTO COPY KTP;
  5. FOTO COPY IZIN GANGGUAN (HO);
  6. MATERAI 6000 SEBANYAK 1 LEMBAR;
  7. PAS FOTO 4X6 SEBANYAK 2 LEMBAR;
  8. BLANGKO DARI KECAMATAN :
    - BLANGKO PERMOHONAN IZIN PEMBUATAN SIUP;
    - BLANGKO NERACA.

WEWENANG KECAMATAN MEMBERIKAN IJIN SIUP PADA USAHA YANG BERMODAL MAKSIMAL Rp. 25.000.000,-